Pennsylvania Tindak Tegas Pusat Data AI di Tengah Penolakan

OneStopVisaBali.com – Gubernur Pennsylvania, Josh Shapiro, baru saja menandatangani sebuah perintah eksekutif yang memberlakukan persyaratan baru bagi pusat data besar. Kebijakan ini mencakup beberapa regulasi yang menuntut pengembang untuk bertanggung jawab atas dampak mereka terhadap jaringan listrik negara bagian.

Perintah eksekutif ini menjadi langkah penting untuk meninjau kembali operasional pusat data yang memiliki permintaan listrik puncak di atas 25 megawatt. Sesuai ketentuan, pengembang yang ingin mendapatkan izin cepat dari negara bagian harus memenuhi syarat lingkungan, energi, serta persetujuan dari masyarakat lokal. Shapiro mengungkapkan, tujuan kebijakan ini adalah melindungi hak warga Pennsylvania atas lingkungan yang bersih dan menekan biaya utilitas mereka.

Dalam keterangannya, Shapiro mengatakan, “Saya ingin para pengembang ini menyadari bahwa kami tidak akan membiarkan mereka mengambil keuntungan dari masyarakat Pennsylvania.” Selain itu, perintah ini juga menghapus pusat data dari Program Fast Track Izin dan melarang lembaga negara untuk menandatangani perjanjian non-publik terkait proyek-proyek tersebut.

Pemerintah juga akan menerbitkan peta publik untuk fasilitas yang diusulkan dan meminta pusat data yang beroperasi melaporkan konsumsi energi dan air mereka setiap tahun mulai Juli 2027. Lebih dari 100 pusat data telah diusulkan di Pennsylvania, meskipun hanya 20 yang telah mengajukan izin.

Gerakan menentang pusat data AI di seluruh AS makin berkembang, dengan masyarakat menyuarakan kekhawatiran mengenai dampak lingkungan dan biaya listrik. Banyak protes telah terjadi, dengan sejumlah penangkapan dalam aksi unjuk rasa yang terkait dengan pusat data AI di berbagai lokasi.